Roy Suryo Tak Ditahan, Ini alasannya

- 23 Juli 2022, 10:23 WIB
 Roy Suryo, tersangka penistaan agama.
Roy Suryo, tersangka penistaan agama. / Twitter/@KRMTRoySuryo2/

 

 

YOGYALINE - Mantan Menpora era SBY, Roy Suryo, lunglai setelah diperiksa 12 jam di Polda Metro Jaya. Dengan selang-seling dipapah dan didorong dengan kursi roda, politisi Partai Demokrat ini akhirnya tidak jadi ditahan.

Roy Suryo, bikin heboh publik, karena memposting ulang meme bernuansa penistaan agama. Postingannya pun viral, dan sejumlah pihak bereaksi.

Ia mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur, yang telah diedit dengan kepala mirip Presiden Joko Widodo. Pada unggahan ulang itu, Roy Suryo mengomentari dengan kata-kata lucu dan ambyar, yang memicu protes dari sejumlah pihak.

Mantan anggota DPR fraksi Demokrat, yang menggeser posisi anggota DPR satu dapil dengan dia, Ambar Polah itu, akhirnya dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Ini Penyebab Roy Suryo Jadi Tersangka

Sehingga sampai gilirannya,Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pria asal Yogyakarta itu menjalani pemeriksaan cukup panjang pada Jumat, 22 Juli 2022.

Tetapi setelah diperiksa selama 12 jam, polisi memutuskan tak jadi menahan Roy Suryo.

Dikutip  dari PMJ News pada Sabtu, 23 Juli 2022,  keluar dalam kondisi lemas setelah diperiksa selama 12 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Tidak ditahan,” ujar Zulpan menjelaskan.

Zulpan menambahkan, alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah