Sudah Daftar, Google Masih Terancam Pemblokiran?

- 19 Juli 2022, 09:54 WIB
Google masih bisa terncam diblokir, karena belum mendaftarkan secara resmi ke PSE Kominfo.
Google masih bisa terncam diblokir, karena belum mendaftarkan secara resmi ke PSE Kominfo. /Pixabay/Pixelkult/

 

YOGYALINE - Untuk menghindari pemblokiran, akhirnya Google mendaftarkan ke penyelenggara sistem elektronik (PSE) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin 18 Juli 2022. Nama Google sudah masuk dalam daftar tersebut.

Meski namanya sudah tercatat, apakah dengan begitu posisi Google sudah aman?

Belum tentu demikian. Sebab, Google yang didaftarkan ternyata bukan berasal dari perusahaan induk langsung yakni Google LLC yang bermarkas di Amerika Serikat.

Dari pantauan tim Pikiran-Rakyat.com pada situs PSE Kominfo Selasa, 19 Juli 2022, Google memang sudah masuk dalam daftar PSE Domestik milik Kominfo.

Baca Juga: Anda Alami Kecelakaan, Begini cara Ajukan Dana Santunan Asuransi Jasa Raharja.

Tetapi pendaftaran dilakukan oleh basis perusahaan yang menggunakan jasa mesin pencari internet tersebut.

Nama Google didaftarkan melalui CV, PT, atau perusahaan milik perorangan, bukan Google LLC.

Misalnya,  ada satu nama Google didaftarkan atas nama CV Daun Jati yang bekerja di sektor Perdagangan, Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah