Pengganti Presiden Jokowi Harus Komit Lanjutkan Program IKN

- 29 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi IKN di Kalimantan Timur.
Ilustrasi IKN di Kalimantan Timur. /Antara/Bayu Pratama S

 

YOGYALINE - Kriteria siapa yang layak menggantikan Presiden Joko Widodo kelak, salah satunya adalah sosok yang mampu dan memiliki komitmen melanjutkan program pembangunan Ibukota Negara  (IKN) di Kalimantan Timur.  

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menegaskan hal itu, di Semarang, Selasa, 28 Juni 2022.

Menurutnya, tokoh Capres pengganti sekaliber Jokowi bukanlah orang sembarangan. "Ia haruslah tokoh yang mempunyai kemampuan besar dan komitmen melanjutkan program-programnya, diantaranya IKN," katanya melalui keterangan pers tertulis yang diterima Antara.

 

Baca Juga: Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Candi Borobudur Naik ke Penyidikan


Andrinof adalah akademisi yang dipercaya Presiden Jokowi menjadi anggota Tim Penasehat Pembangunan IKN. Ia menguraikan, hasil kerja selama Presiden Jokowi memimpin, tak terbantahkan. ***


Dia memberikan contoh, keberhasilan pembangunan infrastruktur selama enam tahun memimpin sejak 2014. Antara lain membangun tol 1.640 kilometer dan 4.600 kilometer jalan bukan tol.


Apalagi, Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah diteken oleh Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022. “Presiden Jokowi pernah menyatakan IKN adalah upaya pemerataan pembangunan dan demi keadilan,” jelas Chaniago.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah