Puluhan Kambing Mati Dibuang ke Sungai Serang di Semarang, Polisi Bergerak Menyelidiki

- 22 Juni 2022, 12:27 WIB
Ilustrasi kambing-kambing di sebuah peternakan warga.
Ilustrasi kambing-kambing di sebuah peternakan warga. /Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

YOGYALINE - Warga di sekitar Kali Serang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kaget menyusul ditemukannya puluhan kambing mati menumpuk di sungai, Selasa 21 Juni 2022.

Warga pun menginformasikan ke pihak aparat yang kini masih menyelidiki asal-usul kambing-kambing yang mati dan dibuang ke sungai itu.

Polres Semarang masih menyelidiki asal-usul sekitar 50 bangkai kambing yang diduga dibuang di Kali Serang di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Bambang Pacul Bertemu, Sempat Salam Komando

Penyebab matinya kambing-kambing juga masih diteliti.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika di Semarang, Selasa, membenarkan adanya laporan masyarakat yang menemukan puluhan bangkai kambing di sekitar Jembatan Kali Serang tersebut.

Menurut dia, informasi tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penyakit Kuku dan Mulut setempat.

Ia menuturkan terdapat sekitar 50 bangkai kambing yang ditemukan tersangkut di antara bebatuan sungai pada Selasa (21/6).

"Sudah dievakuasi dan dikuburkan sesuai dengan protokol yang berlaku," katanya.

Yovan mengaku belum mengetahui pelaku yang membuang puluhan bangkai kambing tersebut.

Dari keterangan warga di sekitar wilayah Kecamatan Susukan dan Tengaran, lanjut dia, tidak terdapat peternak kambing di wilayah tersebut.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG untuk Wilayah DIY, Rabu 22 Juni 2022: Hujan Berpotensi Mengguyur Sleman

Seperti dikutip dari Antara, ia mengatakan bangkai kambing yang dibuang ke sungai tersebut diduga berasal dari luar daerah.

Selain itu, kata dia, puluhan bangkai kambing tersebut diduga kuat berasal dari peternakan mengingat adanya tanda bekas kode pada telinga tiap bangkai yang dibuang itu.

Kepada masyarakat Kabupaten Semarang, ia mengimbau jika memiliki hewan ternak yang mati akibat penyakit agar segera melapor ke Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk penanganan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah