Bripka RR Mengaku Tak Mendengar Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J

5 Desember 2022, 21:27 WIB
Bripka RR mengaku tidak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, dalam sidang kasus Sambo. /

 

YOGYALINE - Bripka RR, atau Ricky Rizal, memberikan kesaksian mengejutkan di persidangan Ferdy Sambo. Ia mengatakan tidak mendengar Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Hal ini membuat Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso, berulang mengkonfirmasi pernyataan dari Bripka RR tersebut.

 Sebab, saksi-aksi lain dalam kasus ini mengaku mendengar Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak ke Brigadir J

Bripka RR menegaskan, dirinya merasa tak pernah mendengar Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak. Justru, kata dia, Bharada E lah yang berinisiatif menarik pelatuknya tanpa titah dari atasan.

Dia menceritakan, sebelum Yoshua ditembak, dia mendengar korban bertanya 'Ada apa, Pak?', namun Sambo memintanya untuk jongkok.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Sabar Ingin Tatap Muka dengan Dito Mahendra

Setelah Yoshua dalam keadaan jongkok, dikatakan Ricky, Bharada E langsung menembak ke arah tubuh korban.

"Faktanya yang terjadi di Duren Tiga?" tanya hakim, di PN Jaksel, Senin, 5 Desember 2022.

"Waktu itu saya sebentar, Bapak seperti ini terus Yoshua itu (bilang) 'Apa, Pak, ada apa, Pak?'" kata Ricky.

"Kemudian saudara Richard langsung tembak?" tanya hakim.

"Siap (betul)," jawab Ricky.

"Benar, kan?" tanya hakim lagi.

"Waktu itu saya belum lihat ada Pak Ferdy Sambo (di sana), (hanya ada suaranya bilang) 'jongkok, jongkok'," jawab Ricky.

"Kemudian Richard menembak?" tanya hakim.

"Menembak," jawab Ricky.

Mendapat pertanyaan ulang soal perintah Sambo pada Bharada E, Ricky sekali lagi menekankan dia tidak mendengarnya pada saat kejadian, tanggal 8 Juli 2022 lalu.

"(Bharada E) disuruh tembak?" tanya hakim.
"Saya tidak mendengar," jawab Bripka RR

Meski sudah dipatahkan berkali-kali oleh bukti CCTV, dia tetap bertahan dengan ceritanya terkait kronologi penembakan dari awal hingga korban tewas.

"Saudara tidak mendengar... terserah lah, terserah saudara ya kan, Saudara ada di situ di dalam CCTV itu nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Sambo datang. Kalian bertiga terdakwa Kuat dan korban ada di luar sampai kemudian Saudara mengantarkan Yosua ke dalam itu ada CCTV yang nampak di Duren Tiga,” kata hakim.

“Artinya apa, Saudara memang sudah dipersiapkan bersama Kuat untuk menghadapkan korban ini ke depan Sambo untuk melaksanakan eksekusi, kan begitu," kata hakim, tegas. ***

 

Editor: Krisno Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler