Sri Langka Bangkrut, Presidennya Kabur ke Negeri Ini

- 13 Juli 2022, 17:17 WIB
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa melarikan diri dari negara itu pada hari Rabu bersama istri dan dua penjaga keamanannya.
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa melarikan diri dari negara itu pada hari Rabu bersama istri dan dua penjaga keamanannya. /Foto/Dok.Reuters

YOGYALINE - Beberapa hari setelah pengunjuk rasa menyerbu kediaman resmi dari sang Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.

Dikutip Portalsulut.com dari laman Kyodonews.net, Presiden Sri Lanka dilaporkan kabur dari negaranya ke Maladewa pada Rabu dinihari, 13 Juli 2022.

Gotabaya yang akan meninggalkan jabatannya pada hari yang sama tersebut, dikabarkan telah naik Kapal Militer bersama istri dan dua pengawalnya. Mereka dikabarkan akan terbang ke Maladewa, yang berada di Samudra Hindia.

Baca Juga: Kasus Melonjak, WHO Ingatkan Covid-19 Belum Selesai

Setelah meninggalkan negeri itu di tengah kebangkrutan yang terjadi, Presiden Sri Lanka dilaporkan tetap akan mengundurkan diri.

Sumber-sumber partai berkuasa mengungkapkan, ketua parlemen Sri Lanka Mahinda Yapa Abeywardena akan menerima surat pengunduran diri pemimpin Sri Lanka itu  pada Rabu (13/7) waktu setempat.

Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah ribuan pengunjuk rasa menyerbu kediaman resmi presiden di kota terbesar di negara itu, Kolombo, sambil menuntut pengunduran dirinya.

Diperkirakan ada 4.444 pengunjuk rasa yang memasuki kediaman Presiden, meskipun polisi telah berusaha menghentikan mereka dengan menggunakan gas air mata dan meriam air.

Diberitakan sebelumnya, Rajapaksa juga telah gagal berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab pada hari Senin lalu. Usahanya tersebut digagalkan oleh imigrasi.

Baca Juga: Cegah Kolesterol Tinggi dalam Tubuh dengan Lima Olahraga Ini

Permasalahan ini bermula ketika ekonomi Sri Lanka, yang bergantung pada pariwisata, terpukul keras saat pandemi COVID-19 dan penurunan pengiriman uang dari warga yang bekerja di luar negeri.

Sementara larangan penggunaan pupuk kimia mengurangi hasil pertanian, dimana Larangan itu kemudian dibatalkan.

Inflasi utama di Sri Lanka mencapai 54,6% pada bulan Juni dan bank sentral telah memperingatkan bahwa itu bisa mencapai 70% dalam beberapa bulan mendatang.

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x