Ke-13 peserta penyandang disabilitas tersebut antara lain 1 orang disabilitas netra, 1 orang low vison, 5 orang disabilitas daksa, 6 orang disabiltas rungu.
Mereka memperoleh pendampingan dari UGM dan dukungan fasilitas untuk memperlancar pelaksanaan ujian seperti screen reader dan penerjemah bagi disabilitas netra dan low vision.
Selain itu untuk akses dan ruangan juga dilayani secara memadai bagi disabilitas daksa.
“UGM memfasilitasi kebutuhan peserta penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing,” tutur Prof Gandes.
Sementara untuk mengantisipasi kecurangan saat pelaksanaan ujian, Gandes menyebutkan bahwa UGM telah memiliki mekanisme khusus.
Salah satunya, melakukan pengelolaan soal agar tidak terjadi pengulangan soal di berbagai lokasi ujian.
Menurutnya, sistem ini dibuat untuk melakukan pengacakan soal dengan memperhatikan tingkat kesulitan yang setara antardaerah.
Pihaknya juga melakukan pengecekan, khusus sebelum peserta memasuki ruang ujian. Pemeriksaan menggunakan metal detektor, menunjukkan identitas asli dan setelah masuk ruang ujian dilakukan kroscek data saat pendaftaran dengan elektronik file.