Hal itu berawal dari penemukan bagian tubuh di Desa Kelor, yang kemudian disusul dengan penemuan bagian-bagian yang lain, termasuk bagian kepala korban.
Untuk bagian kepala korban ditemukan di dekat Sungai Krasak, Tempel, Sleman.
Dari hasil forensik akhirnya diketahui korban merupakan seorang laki-laki berinisial R yang juga seorang mahasiswa asal Pangkalpinang.
Baca Juga: Handphone Korban Sudah Dijual Rp 600 Ribu, Pelaku Mutilasi di Sleman Galau - Cek Isi Suratnya Begini
Polisi pun segera mengumpulkan berbagai alat bukti hingga melakukan pengejaran. Pada Sabtu 15 Juli 2023, keduanya ditangkap di Bogor, dan langsung dibawa ke Jogja.***.