YOGYALINE – Apa motif dalam kasus mutilasi di sebuah wisma di Sleman? Inilah alasan Heru Presetyo (HP) hingga tega melakukan tindakan sadis terhadap Ayu (34) kenalannya lewat FB pada dua bulan terakhir.
Heru Prasetyo, pelaku mengaku melakukan tindakan keji itu karena sedang terlilit utang pinjol. Sehingga ia pun berkeinginan mendapatkan barang-barang berharga maupun uang dari korbannya, Ayu.
Disampaikan oleh Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat melakukan pers rilis, Heru Prasetyo mengaku melakukan tindakan tersebut karena terlilit utang dari tiga pinjaman online (pinjol). Nilainya diakui sekitar Rp 8 juta.
Dalam pers rilis itu terungkap juga secara lengkap kisah Heru Prasetyo menjemput dan mengajak Ayu (34) hingga ke wisma di Pakem Sleman itu. Semua melalui serangkaian perencanaan yang matang.
Rilis kasus mutilasi di Sleman itu digelar di Mapolda DIY dengan menghadirkan pelaku, pria gondrong, asal Kedu, Temanggung, Jateng itu.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra menyampaikan bahwa pada hari kejadian, Heru Prasetyo, datang ke wisma pada siang jelang sore yang langsung booking kamar wisma dengan tarif 60 ribu untuk 6 jam.
Setelah sempat masuk kamar, ia pada sore hari langsung keluar wisma untuk bertemu dan menjemput Ayu di pelataran RS Bethesda Yogyakarta. Saat itu motor Mio korban ditinggal di tempat itu.
Selanjutnya keduanya tiba di wisma Anggun 2 pada sore hari. Setelah itu terjadilah tindak kekerasan hingga mutilasi itu di dalam kamar. Diungkapkan, pertama kali pelaku melakukan tindak kekerasan dengan memukul dengan besi, hingga dilakukan tindakan selanjutnya.
Sebelum ia kabur dari wisma, pelaku sempat memperpanjang booking kamar wisma. Selanjutnya ia keluar wisma untuk makan di Warmindo sekitar tempat kejadian. Bahkan karena uang ketinggalan, ia sempat mengambilnya di kamar.
Usai makan ia juga sempat mengecek kamar wisma untuk mengetahui apakah tindakannya sudah terkuak pihak kepolisian. Saat itu ia tidak masuk kamar.
Setelah itu, ia pun menuju RS Bethesda untuk mengambil motor korban. Pada malam itu, ia langsung meluncur ke daerah Ngemplak tempat kosnya.
Setelah tidur di tempat itu, ia pada keesokan harinya kabur ke Temanggung, hingga akhirnya ditangkap polisi pada Selasa kemarin.
Di Temanggung, ia bersembunyi di tempat saudaranya. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolda DIY untuk dilakukan penahanan.
Dalam kasus ini polisi menyita beberapa alat bukti, termasuk kunci motor, kunci kamar penginapan, uang, STNK, surat tulisan pelaku, pakaian, dan barang bukti lainnya yang ia gunakan untuk melakukan tindak mutilasi terhadap korban.
Mengenai penyidikan, jajaran Polda DIY masih terus melengkapi berkas yang diperlukan, termasuk uji forensik terhadap pakaian yang dikenakan pelaku.
Sebelumnya diberitakan, pelaku telah ditangkap di Temanggung pada Selasa, 21 Maret 2023. Bahkan dalam potongan video yang beredar pelaku yang tengah diinterograsi awal oleh petugas membeberkan kronologi ia merencanakan, janjian, hingga pengkuan pelariannya pasca melakukan tindakan sadisnya.
Melalui potongan video tersebut, pria berambut gondrong itu mengungkapkan bahwa setelah melakukan mutilasi terhadap korban Ayu, ia langsung kabur dengan memanggil ojek online.
Ia juga sempat mampir di sebuah tempat di wilayah Ngemplak, sebelum akhirnya kabur ke Temanggung.
Dalam pelariannya itu, ia mengaku membawa lari uang Rp 230 ribu dari dompet milik Ayu. Selain itu ia juga menggondol handphone, serta kunci motor korban.***