Kebijakan dan pengalaman menyambut wisman di Yogyakarta berbeda dengan di Bali.
“Kalau di Yogyakarta, selama situasi masih aman dan mereka (Wisman) yang datang selama menaati aturan tertulis dan menghormati budaya, kami tidak akan mengeluarkan larang seperti itu,” lanjut Singgih.
Inilah aturan yang harus ditaati wisman ketika berkunjungke Yogyakarta:
- -Wisman yang datang ke Yogyakarta harus menaati pepatah dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
- -Jika wisman memiliki surat izin mengemudi dan tidak melanggar aturan berlalu lintas, maka diberi kebebasan untuk menikmati berbagai atraksi di Yogyakarta.
- -Kalau ada wisman yang melanggar, semisal menerobos lampu merah atau tidak menggunakan helm, maka itu menjadi urusan pribadi terkait hukum yang berlaku.
“Kami persilahkan polisi untuk menindak sesuai aturan yang berlaku. Memang seperti itu harusnya konsep reward and punishment,” katanya.
Masih tujuan favorit
Lebih lanjut Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharja mengatakan, DIY masih menjadi kawasan tujuan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara.
Yogyakarta menjadi tujuan favorit antara lain karena faktor keberadaan lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ada di Yogyakarta, yakni:
Karst Gunung Sewu