Berikan keterangan tidak jelas
Polisi dari Satreskrim Polres Bantul, DIY segera melakukan langkah-langkah penanganan terkait penemuan mayat itu, termasuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, termasuk Ucil yang diketahui pertama kali membawa ke rumah sakit.
Dalam keterangan awal, penyelidik dari Satreskrim Polres Bantul mendapati keterangan yang tidak jelas. Keterangan Ucil dan kawan-kawannya masih perlu dikroscek dan dipelajari lebih lanjut. Sementara hasil visum dari rumah sakit memberikan lebih detil kondisi korban.
Dugaan penganiayaan mengemuka
Dari hasil visum rumah sakit diperkirakan korban meninggal baru sekitar 30 menit sampai 8 jam sebelum korban sampai di rumah sakit. Fakta itu kemudian ditindaklanjuti, hingga munculah kejanggalan-kejanggalan, terutama terkait adanya hubungan pelaku dan korban.
Polisi akhirnya melakukan penjemputan terhadap 6 orang di beberapa tempat untuk dibawa ke Polres Bantul. Pada Jumat menjelang sore, 6 terduga pelaku tiba di Mapolres Bantul.
Terungkap ada hubungan utang-piutang
Dari kroscek dan penyelidikan lebih lanjut, terungkap ada hubungan antara Ucil dan Hata. Dari keterangan lebih lanjut pelaku, diketahui Hata yang merupakan buruh lepas itu memiliki hutang sekitar Rp 12 juta-an.
Meski demikian, Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry PW, mengungkapkan penyidik masih mendalami lebih lanjut keterangan ini.