"Bagi pelaku pelanggaran tetap harus menjalani persidangan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Menurutnya operasi tersebut tidak semata-mata untuk menindaklanjuti pelanggaran saja. Melainkan juga sebagai evaluasi guna mengetahui sejauh mana masyarakat paham dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Revisi Terbaru, Mobil Mewah Orang Kaya Tidak Boleh Gunakan BBM Bersubsidi
Diharapkan dengan adanya operasi ini akan memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan kir.***