Satu Orang Tersangka Rusuh Babarsari, Menyerahkan Diri

- 7 Juli 2022, 20:40 WIB
Susana pasca kericuhan di Babarsari Yogyakarta.
Susana pasca kericuhan di Babarsari Yogyakarta. /A.Purwoko/Yogyaline.com/sc video

 

YOGYALINE - Satu orang yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan di Jambusari, Condong Catur, Sleman, dalam rangkaian "rusuh Babarsari", berinisial AL atau L, telah menyerahkan diri ke Mapolda DIY, Kamis, 7 Juli 2022. 

Sebelumnya AL atau L dinyatakan dalam posisi daftar pencarian orang (DPO). Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda DIY, Kamis, 7 Juli 2022, mengungkapkan, L menyerahkan diri bersama sejumlah rekannya. 

Ade menambahkan, rekan-rekan L yang menemani penyerahan diri tersebut, turut dimintai keterangan, karena dianggap mengetahui peristiwa di Jambusari itu.

Baca Juga: Guru Besar UGM Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis

Dalam kasus di Jambusari, AL dan R disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, dan melakukan pelanggaran terkait UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Akibat kekerasan itu, "Satu orang mengalami luka di tangan kanan, korban kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, dan yang ketiga mengalami luka di paha akibat terkena panah," ungkap Ade. 

Dalam kerusuhan di Jambusari itu, 4 Juli 2022, sejumlah ruko dan sepeda motor rusak dan dibakar massa. 

Pada hari Rabu sehari sebelumnya, Ade mengatakan, perwakilan dua kelompok terkait kasus kekerasan itu telah membuat kesepakatan dengan Kepala Subdit Jantaras Disreskrim Polda DIY, menghadirkan beberapa orang di Mapolda DIY.   ***

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah