Dugaan Korupsi di RSUD Wonosari: Polda DIY Limpahkan Eks Direktur RSUD ke Jaksa

- 28 Juni 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. //Pixabay /Sajinka2/Pixabay

Baca Juga: Ini Berkas Pendaftaran Pembelian Pertalite dan Solar di MyPertamina, Jangan Lupa Foto Kendaraan Anda

“Karena salah bayar, maka pada tahun 2015, tersangka II (eks Pejabat di RSUD Wonosari saat itu) memerintahkan untuk mengembalikan atau mengumpulkan uang (salah bayar) tersebut,” paparnya.

Masih di tahun 2015, terkumpulah uang pengembalian jasa dokter lab, sebesar Rp. 646,38 juta lebih. Dari sejumlah uang yang terkumpul tersebut, sebesar Rp. 158.349.990 telah dimasukkan ke dalam Kas RSUD Wonosari.

Sedangkan uang Rp. 488 juta lebih, atas perintah tersangka II yang juga Direktur RSUD saat itu, tidak dimasukkan dan dicatat dalam pembukuan kas RSUD Wonosari.

 Selanjutnya uang sebesar Rp470 juta itu secara berturut-turut digunakan untuk kepentingan pribadi, bersama-sama tersangka lainnya Aris Suryanto yang merupakan salah satu kepala bidang di RSUD Wonosari.

 Aris Suryanto sendiri kini ditangani dalam berkas terpisah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 28 Juni 2022: Virgo di Atas Angin, Libra sedang Jadi Perhatian

 “Untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut, AS yang disetujui oleh II, membuat kwitansi yang isinya tidak benar sebagai bentuk pertanggungjawaban, seolah olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada beberapa kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana RSUD,” ungkapnya.

 Disebutkan, dari fakta yang ada, hanya sebagian uang itu yang dipergunakan, yaitu sebesar Rp230 juta. Kegiatan pekerjaan itu antara lain :

 1). Rehab ruang loundry RSUD Wonosari;

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x