Berita Pemblokiran Hari Ini

News

Laporkan Kendaraan Rusak Akibat Kecelakaan, Korlantas:: Agar Tak Ditagih Pajaknya

18 Agustus 2022, 10:44 WIB

Bila tak dilaporkan, jika kendaraan masih terdata tapi sudah rusak berat karena kecelakaan, pajaknya masih akan tetap ditagih.

Terpopuler

Kabar Daerah

x