Jamal mengatakan, dalam kajian terbuka ini, ada pengaturan kuota yang diperbolehkan naik dibatasi hanya 1.200 orang per hari. Hal itu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.
Baca Juga: Cek Jadwal Berlayar Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Bulan Maret–April 2023, Lengkap Semua Rute
Sedangkan durasi waktu buka Candi Borobudur dibatasi 8 jam, mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.
"Namun substansi penting di sistem pembatasan ini adalah bersamaan di monumen candi yang hanya 150 orang. Soal pengaturan ini menjadi konsen kita dan dibagi menjadi tiga sesi, yakni pagi, siang dan sore," terangnya.
Pengunjung yang naik, akan dibatasi maksimal hanya satu jam di atas. Sedangkan untuk skema harga tiket, masih sama dengan saat kajian tertutup.
Tiket untuk wisatawan domestik yang hanya sampai pelataran tetap Rp 50 ribu dan Rp 25 ribu/anak/pelajar.
Kemudian ditambah Rp 70 ribu bagi yang akan naik, sebagai pengganti sandal upanat dan pemandu wisata.
"Tapi khusus anak-anak atau pelajar masih belum masuk dalam kajian terbuka ini, karena kita masih perlu detailkan baik secara SOP, juga model upanat untuk pelajar. Jadi sementara masih fokus ke wisatawan dewasa atau 11 tahun ke atas. Untuk pelajar segmennya berbeda," katanya.
Sedangkan untuk wisman 25 USD/dewasa dan 15 USD/anak. Bila ingin naik ke struktur candi ditambah Rp 80 ribu.