Wanci tujuan Ambon: berangkat 18 Maret 2023 pukul 01.00, tiba 19 Maret 2023 pukul 06.00
Syarat perjalanan menggunakan kapal laut
Syarat perjalanan dengan kapal laut sesuai Surat Edaran atau SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022:
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
PPDN dengan transportasi laut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun yang dapat melakukan perjalanan ini hanya kriteria tertentu sesuai vaksinasi yang telah diterima.
Untuk PPDN berusia 6-17 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan vaksin booster, namun cukup telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
Sementara itu, untuk PPDN usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
Demikianlah jadwal KM Sirimau bulan Maret - April 2023 terbaru, disertai info persyaratan perjalanan lut, serta cara beli tiket. Penumpang bisa mengakses Pelni atau via traveloka.***