Nikita Mirzani Resmi Ditahan Setelah Diperiksa Selama 24 Jam

- 22 Juli 2022, 19:54 WIB
Nikita Mirzani Ditahan Polisi setelah diperiksa 24 jam
Nikita Mirzani Ditahan Polisi setelah diperiksa 24 jam /Instagram @nikitamirzanimawardi.17/Tangkapan Layar

YOGYALINE - Pihak Kepolisian memastikan langsung menahan artis Nikita Mirzani setelah diperiksa selama 24 jam oleh penyidik.

Satuan Reskrim Polresta Serang Kota sudah mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pasca dirinya diperiksa selama 24 jam, oleh penyidik Satreskrim.

"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, kepada wartawan, Jumat (22/07/2022).

Baca Juga: Polisi soal Roy Suryo Laporkan Pengunggah Meme Pertama: Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Menurut Shinto, sebelum ditahan, Nikita akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten ini belum merinci Nikita Mirzani apakah akan di tahan di Mapolresta Serang Kota atau akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Serang.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," pungkasnya dikutip Yogyaline.com dari pmjnews.com Jumat.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap polisi saat sedang berada di mal atau pusat perbelanjaan. Nikita Mirzani yang juga biasa disebut Nyai itu dijemput tim, termasuk tiga polwan, Kamis (21/7/2022)

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x