Baca Juga: Dikenal Kontroversial, Sisi Lain Nikita Mirzani Diungkap Sahabat: Dia Bukan Orang Munafik
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif, tidak ada kekerasan.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," terang Shinto kepada awak media.
Berita terkait kasus hukum yang menimpa Nikita Mirzani, akhir-akhir ini muncul karena Nyai, panggilan panggung Nikita Mirzani, dilaporkan polisi oleh Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.***