Kompolnas : Tak Ada Perintah Resmi Muntahkan Gas Air Mata

- 4 Oktober 2022, 19:19 WIB
Ternyata tidak ada perintah atau instruksi untuk melepaskan gas air mata, dalam ricuh laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Ternyata tidak ada perintah atau instruksi untuk melepaskan gas air mata, dalam ricuh laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. /

 

YOGYALINE - Siapa yang menginstruksikan penggunaan gas air mata saat tanding Arema FC lawan Persebaya? Ternyata tidak ada perintah untuk melepaskan gas air mata.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyu Rudhanto, menginformasikan hal itu.

Albertus mengatakan pihaknya melakukan asesmen dan pengawasan selama 2 hari ke beberapa pihak. Antara lain anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania dan korban yang mengalami luka-luka.

"Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut," ujarnya dikutip dari PMJ News, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Arema FC Tak Boleh jadi Tuan Rumah di Sisa Liga Kompetisi

Ia menyebut Kapolres Malang sudah menginstruksikan jajarannya agar tidak menggunakan gas air mata jika terjadi kerusuhan di lapangan.

Instruksi itu, kata Albertus disampaikan Kapolres Malang saat apel yang digelar 5 jam sebelum pertandingan berlangsung.

"Tidak ada perintah Kapolres Malang untuk penguraian massa jika terjadi kerusuhan dengan menggunakan gas air mata," ujarnya.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x