Keraton Serahkan Berkas Pencalonan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY

- 19 Juli 2022, 07:51 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan Hamengku Buwono X /A.Purwoko/yogyaline.com/humas prov DIY

YOGYALINE - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Puro Pakualaman menyerahkan berkas persyaratan pencalonan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 kepada DPRD DIY, Senin.

Dikutip dari Antaranews,com, berkas Sri Sultan HB X diserahkan oleh Penghageng KHP Datu Dana Suyasa GKR Mangkubumi dan berkas KGPAA Paku Alam X diserahkan oleh perwakilan Kadipaten Pakualaman GPH Wijoyo Harimurti di Gedung DPRD DIY.

"Tadi sudah kami berikan dokumen yang menjadi syarat. Kami sudah serahkan DPRD untuk diverifikasi. Harapannya seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan semua diberikan kesehatan," kata Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi yang juga putri sulung Sultan HB X  itu.

Baca Juga: Pesawat Jatuh di Blora Jawa Tengah

Seperti diketahui, jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY bakal berakhir pada 10 Oktober 2022.

Ketua DPRD DIY Nuryadi menyebutkan ada sebanyak 16 macam dokumen persyaratan yang ia terima baik dari perwakilan Keraton Yogyakarta maupun Kadipaten Puro Pakualaman.

Menurut dia, seluruh dokumen telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. "Nanti pasti kami akan lebih detail (memeriksa), sehingga tanggal 9 Agustus 2022 sudah bisa kami tetapkan dan kami kirim ke Jakarta," ujar dia.

Seluruh proses pencalonan Sultan HB X dan KGPAA Pakualam X untuk ditetapkan kembali sebagai Gubernur dan Wagub DIY mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan.

Baca Juga: Begini Kondisi Puing Pesawat T 50 Golden Eagle yang Jatuh di Blora, Satu Kru Dikabarkan Meninggal
Soal membuka atau meminta masukan publik, ia mengatakan akan melihat perkembangan berdasarkan laporan dari panitia khusus (pansus).

Halaman:

Editor: Ahmad Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x