Jamaah Haji yang Terdampar di Jeddah Sudah dipulangkan

- 3 Juli 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi jamaah haji.
Ilustrasi jamaah haji. /Pikiran Rakyat/M.Arief Gunawan/

YOGYALINE - Sejumlah 46 calon haji furoda (non kuota) yang terdampar di Jeddah, karena menggunakan visa tak resmi, telah dipulangkan ke Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengingatkan, masyarakat agar memilih perusahaan pemberangkatan jamaah haji yang harus terdaftar resmi.

"Kalau ada apa-apa kami bisa tegur perusahaan tersebut. Kalau seperti ini, kami tidak bisa apa-apa," ungkap Hilman di Mekkah, Sabtu, 2 Juli2022.

Hilman menambahkan, 46 calon jamaah haji asal Indonesia itu sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Ini perusahaan bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus," jelasnya.

Dokumen yang dipakai, tambah Hilman, juga tidak seperti disyaratkan pemerintah Arab Saudi. Karena tidak menggunakan PIHK yang resmi, maka mereka tidak lapor.

Bagaimana dengan perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon jamaah haji tersebut?  Hilman mengatakan, pihaknya mengaku masih mengkonsultasikan kasus ini ke berbagai pihak, terutama jika ada pengaduan dari jamaahnya. Yang pasti,akan ditindaklanjuti.

Sebanyak 46 calon jamaah haji, sebelumnya dikabarkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Kamis (30/6). Mereka menumpang naik pesawat Garuda Indonesia. Perusahaan yang memberangkatkan calon jamaah haji tersebut ternyata tidak terdftar di Kemeterian Agama. 

Segera setelah mengetahui informasi itu, Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat, bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI, mengecek jamaah furoda yang tertahan, ke bandara.

Di bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram itu tampak dikumpulkan otoritas Arab Saudi di salah satu ruangan.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x