Holywings Pecat Enam Karyawan yang Jadi Tersangka, Gaji Akan Dibayar Penuh

- 30 Juni 2022, 08:11 WIB
Holywings
Holywings / Antara/Sihol Hasugian/Tim Jurnal Aceh 03/

YOGYALINE - Holywings memutuskan memecat enam karyawan yang terjerat masalah kasus promosi miras (minuman keras) tak etis di Jakarta beberapa waktu lalu.

Enam karyawan itu kini dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pihak manajemen Holywings memutuskan memecat mereka sebagai bentuk tindakan tegas atas persoalan hukum terkait promosi miras itu.

Baca Juga: Terungkap, Sebelum Ariel Noah Tampil di Holywings Batam, Otoritas di Batam Lakukan Sidak dan Temukan Ini

Sedangkan terkait persoalan hukum enam karyawan itu, Holywings menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus promosi miras yang membawa Muhammad dan Maria itu.

Diketahui juga Kini, buntut penutupan Holywing Group di Jakarta berimbas pada nasib sekitar 3.000 karyawan yang tidak bisa bekerja.

"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada Kepolisian untuk menjalankan prosesnya sesuai undang-undang," kata General Manager Operations Holywings, Yuli Setiawan dalam pernyataan baru-baru ini.

Baca Juga: Beda dengan Holywings Batam, Holywings Semarang Berinisiatif Tutup Outlet

Meski telah dipecat, pihak manajemen tetap memberi gaji penuh untuk bulan Juni ini. ***

Editor: A. Purwoko

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x