YOGYALINE - Pernikahan yang meriah tetapi sakral akan berlangsung di Pura Mangkunegaran, Solo. Putera bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, akan menggelar resepsi di Pura Mangkunegaran tersebut.
Resepsi pernikahan dan acara tasyakuran yang menyedot perhatian publik itu akan berlangsung pada Minggu, 11 Desember 2022.
Pura Mangkunegaran sebagai kerajaan Mataram Islam, dipilih karena memiliki nilai sejarah di kota Solo tersebut.
Peristiwa pernikahan itu juga akan memberi pesan bahwa Pura Mangkunegaran siap untuk diakses wisatawan. Silakan wisatawan untuk berkunjung ke bangunan kerajaan bersejarah tersebut.
Baca Juga: Polisi : Kematian 4 Bersaudara di Kalideres Dianggap Wajar
Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa garis besar isi Perjanjian Giyanti 1755 itu membagi Mataram Islam menjadi dua wilayah. Yakni, Kasunanan Surakarta dibawah Pakubuwono III dan Kesultanan Yogyakarta dibawah kepemimpinan Pangeran Mangkubumi bergelar Hamengkubuwono I.
Jadi, antara Keraton Surakarta (Kesunanan) dan Mangkunegaran tidaklah sama. Secara politik Kadipaten berada di bawah kesunanan (Surakarta) maupun Kesultanan (Yogyakarta).
Pada tahun 1757-1946, Kadipaten Mangkunegaran merupakan kerajaan otonom yang memiliki wilayah luas sekaligus memiliki tentara terpisah dari Kesunanan.
Seiring dengan berjalannya sejarah bangsa Indonesia, kedua keraton tersebut mengambil peranannya masing-masing.
Meski demikian, kedua keraton tersebut masih berkontribusi dalam merawat dan mengembangkan seni, tradisi dan budaya.
Begitu pun dengan Pura Mangkunegaran yang secara politik berada di bawah kepemimpinan Kesunanan Surakarta, yang menciptakan seni, tradisi, dan budaya sendiri.
Kesenian dan budaya tersebut juga telah mendapat pengakuan dari dalam dan luar negeri, terbukti dengan diundangnya para seniman tari Mangkunegaran untuk tampil di mancanegara.
Sehingga, Pura Mangkunegaran bisa mengambil peran tersebut untuk menunjukkan eksistensinya pada dunia luar agar semakin banyak yang mengenal dan mengetahui peninggalan budaya bangsa.***