Menurutnya, KPPU Kanwil VII akan terus melakukan upaya pengawasan dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk terus menjaga stabilitas harga dan memastikan kecukupan pasokan serta distribusi untuk bahan makanan lebaran.
Hendry mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh KPPU juga dalam rangka mencegah adanya upaya pelaku usaha, baik produsen ataupun distributor yang memanfaatkan situasi.
Baca Juga: Sultan Usul Agar Jogja Tak Penuh Sesak Saat Lebaran 2023, Cek Skenario Arus Kendaraan via Yogyakarta
Ulah yang tak terpuji yakni menahan pasokan pada saat meningkatnya permintaan, dengan tujuan agar harga semakin naik saat Lebaran Idul Fitri. ***/bambang sugiharto