Jamal mengatakan, dalam kajian terbuka ini, kuota yang diperbolehkan naik dibatasi hanya 1.200 orang per hari.
Hal itu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Durasi waktu hanya 8 jam, mulai pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.
"Namun substansi penting di sistem pembatasan ini adalah bersamaan di monumen candi yang hanya 150 orang. Ini menjadi konsen kita dan dibagi menjadi tiga sesi, yakni pagi, siang dan sore," terangnya.
Pengunjung yang naik, akan dibatasi maksimal hanya satu jam di atas. Sedangkan untuk skema harga tiket, masih sama dengan saat kajian tertutup.
Tiket untuk wisatawan domestik yang hanya sampai pelataran tetap Rp 50 ribu dan Rp 25 ribu/anak/pelajar.
Kemudian ditambah Rp 70 ribu bagi yang akan naik, sebagai pengganti sandal upanat dan pemandu wisata.
"Tapi khusus anak-anak atau pelajar masih belum masuk dalam kajian terbuka ini, karena kita masih perlu detailkan baik secara SOP, juga model upanat untuk pelajar".
"Jadi sementara masih fokus ke wisatawan dewasa atau 11 tahun ke atas. Untuk pelajar segmennya berbeda," katanya.