Ibu Hamil Boleh Tidak Puasa, Ini Alasannya

- 31 Maret 2023, 02:56 WIB
Ilustrasi. Tanda bahaya pada ibu hamil yang boleh dibatalkan puasanya.
Ilustrasi. Tanda bahaya pada ibu hamil yang boleh dibatalkan puasanya. /Freepik/freepic.dillar

 

YOGYALINE  - Ibu hamil dalam kondisi sehat dan normal sebenarnya boleh saja menjalankan ibadah puasa. Namun harus ada persetujuan dari dokter kandungan.

Hanya saja, ada beberapa kondisi yang menyebabkan ibu hamil tidak mampu untuk berpuasa. 

Kondisi ibu hamil sebaiknya membatalkan puasa bisa dilihat dari berbagai tanda atau gejala yang kondisi tidak memungkinkan untuk berpuasa, antara lain:

1. Pergerakan bayi berkurang

Beberapa ibu hamil baru mulai merasakan pergerakan janin saat memasuki trimester dua, tepatnya ketika usia kehamilan mencapai 18-24 minggu.

Baca Juga: Cek Jadwal Berlayar Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Bulan Maret–April 2023, Lengkap Semua Rute

Bila ibu hamil berpuasa pada trimester kedua atau trimester ketiga, ibu perlu waspada jika pergerakan bayi berkurang atau bayi tidak bergerak dalam kandungan.

Melansir laman Tommy’s bayi yang kurang bergerak atau adanya perubahan pada gerak bayi bisa menjadi salah satu tanda adanya masalah pada janin.

Halaman:

Editor: Ucu Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x