YOGYALINE - Temuan senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung menarik perhatian publik. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun meluruskan duduk persoalan senajta US Army tersebut.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan ada miskomunikasi terkait penemuan senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, Sabtu, 23 Juli 2022.
Panglima TNI memastikan temuan satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung bukan barang ilegal.
Baca Juga: Baim Wong Dikecam Publik, Hak Patenkan Citayam Fashion Week
Terkait penyegelan senjata US Army sampai terjadi hanya karena adanya miskomunikasi.
"Jadi yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss. Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal," ungkap Jenderal Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu, 24 Juli 2022.
"Itu yang kita klarifikasi. Karena memang tugas dari perwakilan negara asing militer negara asing yang akan menjelaskan”.
“Kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat material dari militer. Kalau iya kita buatkan approval-nya," sambungnya.
Menurut Andika, pemberian security clearence selalu dilakukan. Bahkan mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga dilakukan.