Anggota TNI yang Istrinya Ditembak Mangkir dari Kesatuan

- 22 Juli 2022, 16:17 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/stevepb

 

 


YOGYALINE - Anggota TNI atau suami dari perempuan yang ditembak orang tak dikenal, Kopda M, ternyata diketahui telah mangkir dari kesatuannya di Batalyon Arhanud 15.

Kopda M mangkir setelah adanya peristiwa penembakan terhadap istrinya oleh 4 pelaku tak dikenal tersebut.

Kapendam IV/ Diponegoro Kolonel Bambang Hermanto dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengungkapkan ada laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 14, bahwa Kopda M dinyatakan tidak hadir tanpa izin.

Tindakan Kopda M tersebut, menurut Kapendam, masuk kategori pelanggaran militer. Pelanggaran tersebut saat ini telah dilimpahkan kepada penyidik polisi militer.

Adapun untuk korban R, kata dia, saat ini dalam pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dalam penjagaan ketat personel gabungan TNI/Polri serta LPSK," katanya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial R (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan bahwa korban mengalami luka di bagian perut akibat tembakan tersebut.

"Dua tembakan, satu bersarang di perut korban," katanya.

Polisi sendiri telah mengungkap ciri-ciri dan peran empat pelaku penembakan R.

Irwan menyebutkan empat pelaku menggunakan dua sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa nomor polisi.

Adapun ciri-ciri keempat pelaku yang terekam dalam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian diketahui masing-masing untuk pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan menggunakan helm yang biasa untuk motocross, bersepatu warga hitam merah, serta menggunakan senjata api mirip pistol.

Adapun dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat bertugas sebagai pengawas saat eksekusi penembakan. ***


Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x