KPK Ajak IDI Pastikan Lukas Enembe Sakit atau Tidak

27 September 2022, 22:38 WIB
KPK akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan apakah Gubernur Papua Lukas Enembe sakit betul. /

 

YOGYALINE - KPK terus memantau isu sakitnya Gubernur Papua, Lukas Enembe, sehingga punya alasan untuk mangkir dua kali saat dipanggil untuk diperiksa.

Untuk itu, Tim Penyidik KPK akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengkonfirmasi benar tidaknya Lukas Enembe sedang dalam kondisi sakit.

"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Pak LE (Lukas Enembe, red) mungkin di Jayapura," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa 27 September 2022.

 

Hal ini diperkuat lagi dengan belum adanya informasi yang valid dari pihak dokter ataupun tenaga medis, yang menerangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Baca Juga: Sejumlah Anggota DPR Dukung KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) yang dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Diketahui bahwa Lukas Enembe telah mangkir dari panggilan KPK sebanyak dua kali, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Harapan kedepannya terkait kolaborasi dengan tim dokter dari IDI ini, untuk memastikan apakah Lukas Enembe benar dalam kondisi sakit atau tidak.

"KPK pun tidak segan untuk mengenakan Pasal 221 KUHP ataupun Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menhalang-halangi suatu proses hukum (obstruction of justice), " ujar Ali Fikri.

Selain memastikan kebenaran informasi terkait kesehatan Lukas, kolaborasi dengan tim IDI ini juga bertujuan untuk mengetahui kondisi penyakit yang diderita Lukas yaitu parah atau tidak, sehingga perlu pengobatan ke luar negeri.

"Apakah benar yang bersangkutan sakit. Dan, apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri. Nggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ***

 

 

Editor: Krisno Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler