“Sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, BPNB DIY melalui program ini membantu dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pelestarian nilai budaya dalam rangka mendorong partisipatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan untuk wilayah wilayah DIY, Jateng, dan Jatim,” jelasnya.
Bergas Prakoso juga menambahkan bahwa dari 30 proposal yang masuk, Kapeka Yogyakarta terpilih untuk diberikan dana fasilitasi pentas seni kethoprak.
Menurutnya, proposal Kapeka Yogyakarta memiliki keunikan tersendiri di mana selain mereka secara profesional menjadi pedagang pasar tradisional, masih punya kemauan dan bergerak dalam melestarikan nilai budaya lokal. ***