Ini menurutnya butuh peran aktif semua elemen masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, masyarakat dan keluarga.
Kapolda menyampaikan, institusi kepolisian saat ini tengah melaksanakan perubahan paradigma sistem keamanaan di masyarakat.
Dengan mengedepankan pola preemtif melalui pemberdayaan kelompok masyarakat, seperti mengadakan pelatihan teknisi bengkel, budidaya ayam, kompetisi entreprenur dan lainnya. Ini dimaksudkan mencegah masyarakat menjadi pelaku kejahatan.
Menurutnya kalau perekonomian (sektor UMKM) meningkat, banyak terbuka lapangan pekerjaan, maka kebutuhan hidup terpenuhi.
"Hal ini tentu menguntungkan untuk keamanan. Kalau pola preemtif ini masih belum sempurna, maka akan disempurnakan dengan pola preventif, kemudian upaya terakhir baru disempurnakan melalui penegakan hukum yang sempurna," jelas Irjen Suwondo.
Kapolda DIY mengatakan pola (preemtif dan preventi) seperti di atas sudah tersedia untuk mencegah kejahatan, seperti tindak pencurian dan penganiayaan.
Sedangkan pola pencegahan untuk kejahatan jalanan atau klitih, diakui sampai saat ini belum tersedia, karena baru dirumuskan oleh tim ahli.
Karena itu, untuk menekan agar angka kejahatan jalanan tidak melonjak, pihaknya menggencarkan upaya preventif melalui patroli dan razia, sampai konsep/pola preemtif untuk klitih selesai dirumuskan.