Banyak Aplikasi Pemerintah Daerah yang Disebut Tak Efisien, Begini Usul Anggota DPRD DIY Raden Stevanus

- 22 Maret 2023, 23:04 WIB
Dr Raden Stevanus, anggota DPRD DIY yang menanggapi statemen Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.
Dr Raden Stevanus, anggota DPRD DIY yang menanggapi statemen Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. /adi prabowo/yogyaline.com

YOGYALINE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menantang anak-anak muda ahli IT Indonesia untuk bisa membereskan 27 ribu aplikasi pemerintahan yang ada kini. Ribuan aplikasi tersebut banyak yang tumpang tindih dan tidak efisien.

"Ternyata kita punya 27 ribu aplikasi seluruh pemerintahan ini. Itu punya berapa banyak vendor itu," ucap Luhut dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 dikutip pada Selasa 21 Maret 2023.

Menanggapi hal tersebut Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY berharap pemerintah pusat memiliki aturan atau regulasi yang tepat untuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di internal pemerintahan.

Baca Juga: Cek, Inilah Rest Area Favorit, hingga 4 Gerbang Tol Idaman untuk Mudik Lebaran 2023, Lokasi di Mana?

“Dengan adanya regulasi yang lebih tepat dan sesuai dengan perkembangan jaman, akan menjadi acuan bagi daerah untuk membuat aturan turunannya untuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang selaras dengan arah pengembangan Pemerintah Pusat,“ ujar Dr Raden Stevanus

 Ada beberapa regulasi yang hingga saat ini menjadi acuan dalam pengembangan aplikasi  pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berikut ini beberapa UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan Perda terkait dengan teknologi informasi di Indonesia:

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): UU ini mengatur tentang penggunaan informasi elektronik dalam transaksi dan kegiatan bisnis di Indonesia.

Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU ITE: Peraturan ini menjelaskan lebih rinci tentang implementasi UU ITE.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x