Terungkap Kisah Kasus Mutilasi di Sleman, Sebelum Kabur Pelaku Sempat Cek Kamar, Curiga Polisi Datang

- 22 Maret 2023, 11:12 WIB
Tersangka pelaku kasus mutilasi di Sleman membeberkan cerita perkenalan, najian, hingga kronologi pelariannya pasca melakukan tindakan sadirnya. Pengakuan itu terungkap dalam video yang beredar pada Selasa 21 Maret 2023 sore.
Tersangka pelaku kasus mutilasi di Sleman membeberkan cerita perkenalan, najian, hingga kronologi pelariannya pasca melakukan tindakan sadirnya. Pengakuan itu terungkap dalam video yang beredar pada Selasa 21 Maret 2023 sore. /purwoko/tangkapan layar video/yogyaline.com

Usai makan ia  juga sempat mengecek kamar wisma untuk mengetahui apakah tindakannya sudah terkuak pihak kepolisian. Saat itu ia tidak masuk kamar.

Setelah itu, ia pun menuju RS Bethesda untuk mengambil motor korban. Pada malam itu, ia langsung meluncur ke daerah Ngemplak tempat kosnya.

Setelah tidur di tempat itu, ia pada keesokan harinya kabur ke Temanggung, hingga akhirnya ditangkap polisi pada Selasa kemarin.

Baca Juga: Pengakuan Terkini Pelaku Kasus Mutilasi di Sleman, Kabur Bawa Uang Rp 230 Ribu, HP, dan Kunci Motor

Di Temanggung, ia bersembunyi di tempat saudaranya. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolda DIY untuk dilakukan penahanan.

Dalam kasus ini polisi menyita beberapa alat bukti, termasuk kunci motor, kunci kamar penginapan, uang, STNK, surat tulisan pelaku, pakaian, dan barang bukti lainnya yang ia gunakan untuk melakukan tindak mutilasi terhadap korban.

Mengenai penyidikan, jajaran Polda DIY masih terus melengkapi berkas yang diperlukan, termasuk uji forensik terhadap pakaian yang dikenakan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, pelaku telah ditangkap di Temanggung pada Selasa, 21 Maret 2023. Bahkan dalam potongan video yang beredar pelaku yang tengah diinterograsi awal oleh petugas membeberkan kronologi ia merencanakan, janjian, hingga pengkuan pelariannya pasca melakukan tindakan sadisnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x