Jumlah Aksi Klitih di Yogyakarta Meningkat, Polres Bantul Tangkap 40 Pelaku Selama 3 Bulan Terakhir

- 22 Maret 2023, 08:00 WIB
Polres Bantul merilis hasil penangkapan kasus kejahatan jalanan selama 3 bulan pertama tahun 2023, dimana terdapat 40 pelaku yang ditangkap. Dalam kesempatan ini juga dilakukan seremoni pemusnahan barang bukti yang disita polisi, termasuk knalpot belombong yang dimusnahkan, dan dijadikan patung.
Polres Bantul merilis hasil penangkapan kasus kejahatan jalanan selama 3 bulan pertama tahun 2023, dimana terdapat 40 pelaku yang ditangkap. Dalam kesempatan ini juga dilakukan seremoni pemusnahan barang bukti yang disita polisi, termasuk knalpot belombong yang dimusnahkan, dan dijadikan patung. /kukuh setyono/yogyaline.com

"Kita akan bekerja sama dengan stakeholder terkait, baik itu dari Dinas Sosial, pendidikan, dan para orang tua untuk supaya bisa meminimalisir kejadian-kejadian serupa," tandasnya.

Kapolres juga berpesan agar generasi muda tidak salah langkah, sebab jika salah langkah justru membuyarkan mimpi mereka.

Ia juga mengajak semua unsur untuk peduli dan turut mendukung mimpi para anak.

Baca Juga: Pengakuan Terkini Pelaku Kasus Mutilasi di Sleman, Kabur Bawa Uang Rp 230 Ribu, HP, dan Kunci Motor

“Jangan sampai mimpi mereka gagal karena terlibat geng sekolah dan kejahatan jalanan. Kami mengajak semua elemen yang ada di Bantul, karena untuk menghadapi kejahatan jalanan bukan hanya tugas kepolisian, TNI dan Pemda saja, tapi membutuhkan keterlibatan masyarakat mulai dari orang tua, lingkungan dan di sekolah,” tandasnya. ***/Kukuh Setyono

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x