Cek, Inilah Rest Area Favorit, hingga 4 Gerbang Tol Idaman untuk Mudik Lebaran 2023, Lokasi di Mana?

- 22 Maret 2023, 22:20 WIB
Foto ilustrasi pembangunan jalan Tol Getaci. Inilah rest area yang disiapkan pemerintah guna menunjang arus mudik Lebaran 2023, saat diprediksi pergerakan masyarakat untuk mudik melonjak dibandingkan lebaran tahun 2022.
Foto ilustrasi pembangunan jalan Tol Getaci. Inilah rest area yang disiapkan pemerintah guna menunjang arus mudik Lebaran 2023, saat diprediksi pergerakan masyarakat untuk mudik melonjak dibandingkan lebaran tahun 2022. /Kementrian PUPR/PUPR

Terdapat juga rest area fungsional yang dapat digunakan, yakni rest area Km 19B Jalan Tol Jakarta – Cikampek, dan rest area Km 338A dan Km 319B Jalan Tol Pemalang - Batang.

Ditegaskan, keberadaan rest area menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna tol, guna mewujudkan tema 'Mudik-Balik Lebaran 2023 Aman, Selamat, Tertib, Lancar dan Sehat'.

Sekadar diketahui, panjang jalan tol beroperasi di tanah air saat ini mencapai 2.620,01 km dengan 70 ruas jalan tol yang secara operasional dikelola oleh 49 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Juga: Inilah Cara Bayar Tarif Tol Terbaru, Cek Uji Coba dari Tol Bali Mandara - Janji Bebas Antrean, Kapan Mulai?

Secara rinci, ruas jalan tol itu terbagi di Pulau Jawa sepanjang 1.718,16 Km, Sumatera 738,46 Km, Kalimantan 97,27 Km, Sulawesi 61,46 Km, dan Bali 10,07 Km.

Nah, terkait kesiapan rest area, Danang Parikesit juga mengimbau agar kualitas di setiap rest area jalan tol memiliki kesiapan dan fasilitas yang setara, agar dapat diakses oleh masyarakat secara umum. 

"Tantangan terbesar pengelolaan mobilitas rest area adalah mendorong para pemudik memanfaatkan rest area secara bergantian dan lebih maksimal agar tidak ada kendaraan parkir di badan jalan tol,” katanya.

Selain itu juga terdapat 2 hal penting yang difokuskan:

-Pertama adalah persepsi masyarakat terkait keberadaan rest area favorit dan tidak favorit, sebab hampir semua pengguna tol ingin ke rest area favorit.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x