Tersangka Kasus Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Ketua Badan Promosi Pariwisata Lombok, IW Dijemput Polisi

- 15 September 2022, 11:33 WIB
Sumber Foto : Instagram.com/semuasarung.id Sirkuit balap MotoGP Mandalika
Sumber Foto : Instagram.com/semuasarung.id Sirkuit balap MotoGP Mandalika /

YOGYALINE - Kasus penipuan penjualan tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022 lalu, masih terus diproses pihak kepolisian.

Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang tersangka berinisial IW, yang merupakan tokoh kepariwsataan di Lombok.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, tersangka kasus penipuan tiket MottoGP Mandalika ini merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.

“Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kombes Teddy dikutip dari laman Tribratanews Polri, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Hari Ini Kamis 15 September 2022, 3 Zodiak Beruntung Dapat Pekerjaan

IW ditangkap pihak kepolisian di wilayah Lombok Tengah pada Selasa, 13 September 2022 lalu lantaran tidak menghadiri undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Hingga kasus penipuan tiket MottoGP Mandalika tersebut naik ke tahap penyidikan, IW tidak kunjung hadir memenuhi panggilan kepolisian.

“Makanya dilakukan penjemputan paksa,” jelasnya seperti dikutip dari PMJNews.

Saat ini berkas perkara sedang menunggu tahap penelitian. Namun penyidik sebelumnya mengagendakan pertemuan antara tersangka dengan pelapor terlebih dahulu.

“Jadi, kami mengupayakan agar kasus penipuan tiket selesai melalui keadilan restoratif dengan memanggil kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan damai dengan catatan pengembalian kerugian,” tandasnya.

Baca Juga: ZODIAK KEUANGAN LUSA Jumat 16 September 2022, Rezeki 7 Zodiak Tembus Langit,

Namun apabila tidak ditemui kesepakatan antara pelapor dan terlapor, pihaknya memastikan proses hukum berlanjut ke pelimpahan berkas ke jaksa peneliti.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x