Final! Twitter Resmi Gugat Elon Musk, Catatkan Sejarah di Wall Street

- 13 Juli 2022, 19:34 WIB
Elon Musk dan Twitter//instagram.com/elonmuskofficial|Reuters
Elon Musk dan Twitter//instagram.com/elonmuskofficial|Reuters /

YOGYALINE - Twitter resmi menggugat Elon Musk pada hari Selasa, 12 Juli 2022 waktu setempat karena melanggar kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS untuk membeli platform itu.

Dikutip ANTARA dari Reuters, pihak Twitter juga meminta pengadilan Delaware untuk memerintahkan Musk untuk menyelesaikan merger dengan 54,20 dolar AS per saham Twitter yang disepakati.

“Musk tampaknya percaya bahwa dia bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi,” kata pengaduan tersebut.

Baca Juga: Tes Usia Mental Langsung Viral di Medsos, Ini Link dan Caranya

Gugatan tersebut menjadi salah satu pertikaian hukum terbesar dalam sejarah Wall Street, yang mana melibatkan salah satu pengusaha dan platform media sosial terbesar di dunia bisnis.

Pekan lalu, Musk mengatakan dia mengakhiri kesepakatan karena Twitter melanggar perjanjian dengan gagal menanggapi permintaan informasi mengenai akun palsu atau spam di platform, yang merupakan dasar kinerja bisnisnya.

CEO Tesla tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar. Gugatan itu menuduh Musk melakukan berbagai pelanggaran perjanjian merger yang "telah mengacaukan Twitter dan bisnisnya."

Dikatakan untuk pertama kalinya bahwa pengurangan karyawan telah meningkat sejak kesepakatan itu diumumkan.

Baca Juga: Butuh Dana, Pelaku UMKM Bisa Ajukan Dana KUR BRI 2022 Secara Online, Klik Link Ini

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x